Namun mantan orang nomor satu di Kendari itu mengaku, tak ada batasan penerbitan izin. Ia sudah menolak niat Alfamidi secara implisit dengan pernyataannya ingin melindungi UMKM lokal.

Selanjutnya, pertemuan kedua dilakukan pada 25 Maret 2021 di rumah jabatan wali kota, sore hari menjelang magrib. Saat itu pihak Alfamidi datang juga bersama Syarif Maulana. Sulkarnain mengaku tak ingat apakah yang datang di pertemuan tersebut sama dengan yang ia temui saat di Jakarta.

Sulkarnain mengaku, tak ada janji sebelumnya dari pertemuan tersebut, alias pihak Alfamidi datang bertamu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Sulkarnain menyatakan tak tahu apakah Syarif Maulana dengan pihak Alfamidi saling mengenal satu sama lain, meski secara jelas diketahui ia pertama kali bertemu pihak Alfamidi dari ajakan Syarif sebelumnya.

Sulkarnain juga mengatakan saat pertemuan kedua, pihak Alfamidi dan Syarif datang sebagai tamu dengan kepentingan yang berbeda, namun disatukan dalam ruangan yang sama, yaitu di ruang rapat.