KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 14 Provinsi termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka program pemutihan atau pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor pada Minggu ini.
Ke-14 provinsi tersebut yang tersebar dari Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Sulawesi, hingga Papua.
Program pemutihan ataupun keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini tentu akan sangat membantu meringankan beban masyarakat.
Apalagi di tengah situasi perekonomian yang tengah lesu akibat pandemi saat ini.
Sedangkan, program-program keringanan pajak yang dihadirkannya beraneka macam.
