Baca Juga: Kadis Perindagkop Konawe Berganti, Sertijab Berlangsung Sederhana

Atas adanya surat yang isinya aneh itu, pihak keluarga sangat kecewa. Sebab, bukannya mendapatkan kepastian hukum. Malah membuat cemas.

"Jadi cemas kami, pihak Irwasda selaku pengawasan internal kepolisian saja membuat kesalahan. Bagaimana mau melakukan pengawasan," tambahnya.

Dengan adanya surat yang tertulis nama korban dijadikan tersangka. Pihak keluarga menyebut Irwasda tidak profesional, mereka akan melakukan upaya hukum.

"Kami akan berkomunikasi dengan pihak kuasa hukum, untuk menindaklanjuti surat yang membuat cemas ini. Dari surat ini terlihat bahwa Irwasda tidak profesional untuk melakukan pengawasan," terangnya.