KENDARI, TELISIK.ID - Surunuddin Dangga-Rasyid (SUARA) kembali nahkodai Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pasca penetapan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, Senin (22/03/21).
KPU Konsel menetapkan Paslon SUARA sebagai pemenang dalam pilkada Konsel melalui sidang Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Konsel hasil pemilihan tahun 2020, yang termaktub dalam Keputusan KPU Konsel Nomor 16. PL.02.7-Kpt/7405/KPU-Kab/III/2021 dan dituangkan dalam berita acara KPU Nomor 13/PL.02.7-BA/7405/KPU-Kab/III/2021.
"Hari ini telah kita plenokan paslon SUARA sebagai Bupati dan Wabup terpilih Konsel. Tentu ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan, bahwa 5 hari maksimal setelah menerima putusan resmi dari MK," ujar Ketua KPU Konsel, Aliudin saat memimpin rapat pleno penetapan paslon terpilih.
Olehnya itu, Komisioner KPU Konsel berserta jajaran melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan paslon terpilih dan dianggap sah sesuai perundangan-undangan yang berlaku.
"Jadi pemilik 75.985 suara atau 44,68 persen dari total suara sah, yakni saudara Surunuddin Dangga dan Rasyid dinyatakan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih. Hari ini pukul 16.20 Wita dinyatakan sah dan ditetapkan," pungkas Aliudin menutup rapat pleno terbuka.
