"Tergantung bagaimana kita membangun persepsi publik. Dan itulah peran rekan-rekan institusi pers. Saya nantikan dan saya harapkan pers yang bebas dan tetap mempunyai rasa tanggung jawabnya pada profesionalisme dan etik yang kita miliki," tuturnya.

Sebelumnya, pada Rabu siang ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Menkominfo jadi Tersangka Korupsi, Ternyata Hartanya Lebih Banyak dari Jokowi

Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.

"Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (17/5/2023).