"Ada warga yang baru sekarang dia tau dirinya terdaftar, ada juga Pendamping PKH yang tarik ATM dan rekening warga dengan alasan telah dikeluarkan dari daftar, padahal masih terdaftar sampai hari ini," sebutnya.

Peluang korupsi dana bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut, kata Bupati Bombana dua periode itu, karena tidak ada keterbukaan oleh pendamping kepada pemerintah kabupaten bahkan di pemerintah desa.

Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Rektor UHO Ditunda

"Selain tidak ada keterbukaan terhadap pemerintah setempat, oknum-oknum ini selalu beralasan bahwa ada pembaharuan data dari pusat dan salah satu buktinya, ada warga Bombana yang kartu ATM PKH-nya dipegang oleh pendamping sejak tiga tahun terakhir ini," lanjutnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bombana membuka pos aduan warga terkait kinerja pendamping desa, PKH serta penyalur bantuan lainnya baik yang dikucurkan secara tunai maupun non tunai.