MEDAN, TELISIK.ID - Ketua Umum (Ketum) Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin Arman Bakti Silalahi, mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan mencopot Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago.
Desakan itu, akibat adanya delapan tahanan yang berhasil kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polsek Medan Area, pada Jumat (7/8/2020), sekira pukul 05:30 WIB.
Menurutnya, Kompol Faidir Chaniago menjadi alasan kuat dicopot dari jabatanya karena tidak fokus mengemban tugas Kepolisian di wilayah Kota Medan. Dia mengatakan, Kapolsek Medan Area agar diberikan sanksi tegas dan tidak diberikan tempat yang strategis.
"Ya, sangat kita sayangkan peristiwa kaburnya delapan tahanan itu. Maka dari itu, Kapolsek layak dicopot dan harus diberikan sanksi dengan tidak ditempatkan di posisi yang strategis," kata Frisdarwin Silalahi kepada Telisik.id, Minggu (9/8/2020).
Dia mengungkapkan, selain Kapolsek, personil yang piket saat peristiwa delapan tahanan yang kabur tersebut juga harus menerima sanksi tegas dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
