Baca juga: Dua Lagi Tahanan Kabur di Medan Berhasil Ditangkap Polisi

"Mereka itu lalai bertugas sebagai Polri. Bisa saja kita menduga mereka itu, ada unsur kesengajaan. Oleh karena itu, mereka harus dijatuhkan sanksi berat pencopotan, penundaan gaji dan penundaan kenaikan pangkat," tegasnya.

Kemudian, Frisdarwin Silalahi berharap bahwa, peristiwa yang memalukan institusi Polri itu, agar tidak terulang lagi. Apalagi, para tahanan yang kabur tersebut beragam macam kasus. Menurut dia, kejadian itu bisa membuat masyarakat tidak nyaman.

"Kita berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin agar segera mengevaluasi jajarannya. Kasus tersangka melarikan diri bukan kali ini saja terjadi. Bahkan sering terjadi di wilayah hukum Polda Sumut. Hal itu, bisa memalukan institusi Polri daerah Polda Sumut," ujarnya.

"Namun, saya berharap agar Kepolisian sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat bekerja profesional," pungkasnya.