BUTON UTARA, TELISIK.ID - Diperkirakan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Buton Utara (Butur) akan dimulai Februari 2022.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Butur, Mohammad Amaluddin Mokhram saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/1/2022).

"Kita perkirakan (tahapan Pilkades) kemungkinan bulan dua," ujarnya.

Amaluddin menjelaskan, akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Bupati mengenai hari pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Butur.

Dia mengungkapkan, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkada Serentak sudah siap.