Selain itu, Amaluddin juga mengatakan, penetapan tanggal akan ditetapkan oleh Bupati. Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk penetapan tanggal Pikades serentak di Kabupaten Butur.
Baca Juga: Tatap Pemilu 2024, NasDem Belum Siapkan Calon Pengganti Ali Mazi di Pilgub Sultra
"Kemudian jadwal itu akan menyesuaikan, tarik mundur ke belakang," tambahnya.
Sementara itu, Amaluddin tidak menyebutkan nominal anggaran Pilkades serentak yang berlangsung di Kabupaten Butur nantinya. Kata dia, Pilkades serentak ini, anggarannya ada yang berbentuk program yang khusus untuk Pilkades tetapi ada juga program yang mendukung hal itu.
"Jadi kalau untuk jumlahnya saya tidak bisa pastikan karena ada program yang lain yang bisa masuk ke dalam pelaksanaan itu. Jadi anggarannya itu saling integral yang bisa mendukung, yang jelas semuanya itu di DPMD yang kita upayakan bisa memenuhi kebutuhan Pilkades serentak ini," katanya. (C)
