"Semua data yang masuk dilakukan verifikasi bekerjasama dengan operator data Disdukcapil Kota Kendari," ucapnya, Sabtu (1/1/2022).
Baca Juga: Sambut Tahun 2022, Pemkot Kendari Shalat Tahajud dan Subuh Berjamaah di Masjid Al Alam
Kata Jumwal, KPU Kota Kendari dalam DPB tahun 2021 berhasil memasukkan potensi pemilih baru sebanyak 2.109, dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.219 pemilih.
Sedangkan jika dibandingkan dengan DPB tahun 2020, jumlah potensi pemilih baru sebanyak 3.807 pemilih dengan rincian laki-laki 1.810 pemilih dan perempuan 1.997 pemilih.
"Sementara data pemilih yang TMS tahun 2020 sebanyak 420 pemilih dengan rincian laki-laki 237 pemilih dan perempuan 183 pemilih," jelasnya. (C)
