Baca Juga: Soroti Impor Bawang Putih, Pimpinan DPR Usulkan Revisi Permendag Nomor 20 Tahun 2021

Pemerintah harus segera melakukan reformasi subsidi energi, agar plafon subsidi energi di tahun depan sebesar Rp 134 triliun tidak membengkak. Lebih penting lagi, agar subsidi energi lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2021 Lebihi Target, Anggota DPR: Berkah Kenaikan Harga Komoditas dan Energi

"Saya berharap selambatnya pertengahan tahun depan reformasi subsidi energi telah dijalankan,” ujarnya.

Selain reformasi subsidi, kebijakan ekonomi hijau, lanjut Said, harus dipertimbangan untuk menjadi sebuah bentuk transformasi ekonomi menuju pembangunan yang rendah emisi dan ramah lingkungan.