“Sampai saat ini pemerintah pusat belum ada kebijakan untuk kembali belajar di sekolah. Kami masih menunggu instruksi dan juga tergantung kondisi daerah,” jelasnya.

Namun dekian, Asrun Lio menjelaskan, terkat beberapa wilayah di Sultra yang telah masuk dalam status zona hijau atau wilayah yang masih steril dari wabah COVID-19, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan proses belajar di sekolah.

“Harus ada izin dari pemerintah daerah (Pemda) setempat, terus kita minta persetujuan dari orang tua siswa, apakah mereka mau anaknya kembali belajar di sekolah pada saat pandemi,” tukasnya.

Dari  17 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara yang saat ini masih steril dari paparan COVID-19 atau masuk dalam zona hijau adalah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Reporter: Siswanto Azis