KENDARI, TELISIK.ID - Di tahun 2022 ini, sebanyak 94 kabupaten/kota di Indonesia akan dipimpin oleh penjabat (Pj), 7 di antaranya dari Sulawesi Tenggara.
Hal itu dikarenakan masa jabatan bupati wali kota di 94 daerah tersebut akan habis tahun 2022 ini.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan, Pj bupati/wali kota akan diusulkan oleh gubernur kepada Mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara dengan eselon II.
La Ode Abdul Natsir mengatakan, 94 daerah tersebut akan mengikuti pilkada serentak 2024 mendatang.
"Kalau tidak berubah Undang-Undang Pilkada, daerah tersebut akan mengikuti pilkada serentak nasional bulan November 2024," ujarnya.
