MUNA, TELISIK.ID - Sopir Raha-Wamengkoli mengeluh lantaran tidak bisa mengantarkan penumpang hingga ke terminal akhir di Wamengkoli, Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Padahal mereka telah mengantongi izin trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Rahmat Azis, perwakilan sopir mengaku, sudah hampir dua tahun mereka tidak bisa tembus di Wamengkoli. Di perbatasan Muna-Buteng (Desa Labasa) terjadi penyekatan yang dilakukan oleh sopir Wamengkoli. Penumpang harus diturunkan di perbatasan itu. Kemudian, perjalanannya dilanjutkan oleh sopir asal Wamengkoli.
"Ini sudah sangat merugikan kami. Percuma kami mengantongi izin AKDP, " kata Rahmat, Jumat (11/6/2021).
Persoalan tersebut sebenarnya sudah diketahui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra. Namun sampai saat ini, instansi yang dipimpin Hado Hasina itu belum melakukan langkah-langkah.
"Kami hanya butuh penjelasan Dishub Sultra untuk memperjelas trayek yang sebenarnya. Jangan kami dibiarkan begini terus," ujarnya.
