MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat menerbitkan surat edaran berisi 10 Budaya Malu ASN untuk menertibkan kedisiplinan seluruh ASN di Muna Barat.
Surat Edaran Bupati Muna Barat Nomor 000.8.6.1/78/2023 tentang Budaya Malu Aparatur Sipil Negara ini dikeluarkan pada 14 September 2023. Pasalnya, kedisiplinan ASN Muna Barat saat ini masih terus mendapat teguran terutama kehadiran saat apel gabungan.
Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, surat edaran itu dalam rangka menerapkan etika ber Akhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), sebagai care values ASN yang merupakan nilai mutlak harus dilaksanakan oleh ASN di seluruh Indonesia, terutama di Muna Barat.
Ini bertujuan untuk memberikan arah kepada seluruh ASN dalam berperilaku, memberikan pelayanan, maupun melakukan pekerjaannya sehari-hari, maka perlu diiringi dengan budaya malu pada lingkungan tempat kerja setiap ASN.
Untuk itu, disampaikan kepada Kepala OPD, camat lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Direktur RSUD Muna Barat untuk mensosialisasikan budaya malu kepada seluruh ASN dalam lingkungan kerja, serta membuat pamflet atau banner 10 budaya malu dan dipasang di depan kantor masing-masing.
