Selain itu katanya lagi, terkait pemeliharaan jalan usaha tani dengan pagu anggaran Rp49.400.240,00. Warga menemukan ada pemalsuan data pembelanjaan bahan dan HOK.
"Dugaan manipulasi itu sudah tertuang dalam laporan lengkap dengan rincian anggaran," ungkap Paju.
Selanjutnya terkait bidang pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan dengan pagu anggaran Rp 98.000.000. Program tersebut tak ada sama sekali tetapi LPJ nya dilapor 100 persen.
Kemudian program pengembangan bata merah dengan pagu dana Rp 25.000.000. Program itu juga tak ada sama sekali tetapi dalam LPJ-nya dilapor 100 persen.
Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu Cair, Warga Mubar Padati Kantor Pos dan Abaikan Prokes
