"Sebelumnya ada rapat dengar pendapat antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Bina Marga Sultra yang dilakukan di DPRD Provinsi Sultra, hasil rapat tersebut bahwa jalan akan diperbaiki bulan November 2021 ini. Namun Dinas Bina Marga sampai saat ini belum memperbaiki jalan," ujar Harling.
Karena pemerintah tidak mengindahkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, lanjut Harling, maka masyarakat Kecamatan Kassilampe menutup jalan provinsi poros Kendari-Toronipa.
Baca Juga: Gubernur Sultra Lantik Sulwan Abunawas Sebagai Pj Bupati Koltim
Harling menambahkan, pemblokiran jalan yang dilakukan masyarakat sudah yang kedua kalinya.
"Aksi pemblokiran yang pertama dilakukan tahun 2012. Karena sampai sekarang tidak kunjung diperhatikan maka dari itu kami melakukan pemblokiran kembali," ujar Harling.
