KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Puluhan warga dari Desa Lambuno, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara  berdemontrasi di Kantor Bupati dan DPRD. Di kantor Bupati Kolaka Utara, massa mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka ke lantai, Selasa (21/3/2023).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes karena diduga 57 warga yang namanya tidak diakomodir dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lambuno oleh panitia pilkades karena rumah (domisili) berada di desa tetangga yakni Desa Maruge, Kecamatan Katoi. Meski, mereka memiliki kartu identitas sah selama bertahun-tahun menetap di Desa Lambuno.

Usai orasi, massa yang ditemui Pelaksana harian (Plh) Sekda Kolaka Utara, Nurjaya bersama-sama menuju DPRD Kolaka Utara.

Baca Juga: 4 Persoalan Bayangi Perjalanan Pembangunan Kolaka Utara 2024

Koordinator lapangan, Nur Alim menyampaikan, pihaknya mendampingi 57 warga yang hak pilihnya diduga dikebiri panitia pilkades. Karena itu, di hadapan para anggota dewan, mereka menuntut 57 warga dikembalikan hak pilihnya.