KENDARI, TELISIK.ID - Karena tak tahan dengan kemolekan tubuh tetangganya, seorang pria warga Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari tega mencabuli anak di bawah umur.

Tersangka Rs yang baru lulus di bangku SMA terpaksa diamankan di Polsek Mandonga Kendari. Tersangka diamankan atas laporan ibu korban Mawar (nama samaran) yang baru berusia 10 tahun.

Kepada petugas, Rs mengaku bahwa Mawar datang bermain HP di kamarnya. Saat itu tersangka sedang berbaring di atas tempat tidur, entah setan apa yang merasuki tersangka, tersangka mulai mendekati dan meraba perut dan kemaluan korban.

Karena keadaan di rumah tersangka saat itu sedang sepi, tersangka langsung membuka celana dalam korban dan melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban. Kejadian tak senonoh tersebut, di video oleh sepupu tersangka.

" Waktu itu sedang sunyi dan tidak ada orang, tiba-tiba Mawar datang di kamar saya, dan saya khilaf sampai saya lakukan pencabulan itu pak" ungkap tersangka.