"Saya dikejar dan hendak ditarik masuk ke dalam barisan Satpol PP. Untuk mengamankan diri, saya berlari, namun baju saya ditarik-tarik hingga robek," ungkap Andri.

Plt Kasat Pol PP Kendari, Alimin, membenarkan bahwa oknum yang terlibat dalam tindakan represif tersebut adalah anggota Satpol PP Kota Kendari.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Pastikan Jaminan Kesehatan Penyelenggara Pilkada 2024

"Jika terbukti bersalah, kami akan menindak tegas oknum tersebut. Jika perlu, kami siap untuk memecatnya," ujar Alimin.