Adapun jenis pengaspalannya, CPHMA (aspal panas dihampar dingin). Kerusakan itu diduga disebabkan, aspalnya terlalu panas saat diproduksi dan dihampar sebelum dingin, sehingga membuat aspal tidak menempel.

"Jadi saat mereka menghampar aspal tanpa sepengetahuan dinas dan konsultan," kata Mustajab, Minggu (4/10/2026).

Instansinya tidak tinggal diam melihat kondisi itu. Langkah yang telah ia lakukan adalah memanggil kontraktor dan pengelola AMP di Muna Barat (Mubar) yang memproduksi aspal.

Tiga hari lalu, telah dilakukan tes pemadatan kembali material klas A dan pengaspalan ulang di salah satu spot segmen. Kini, mereka akan turun melihat, apakah aspalnya masih terhambur atau tidak.

"Kita akan turun cek, bila berhasil maka akan dilakukan pengaspalan ulang secara keseluruhan sesuai ketentuan kontrak," tandasnya. (C)