Namun, terdapat hadis dan anjuran berbeda mengenai tata cara mandi wajib bagi wanita dan pria. Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini. Hal tersebut merujuk HR At-Tirmidzi yang berbunyi,
"Aku bertanya, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, 'Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran'”.
Baca juga: Doa Cinta agar Suami-Istri Harmonis
A. Tata Cara Mandi Junub
Niat yang dibaca ketika mandi wajib setelah berhubungan intim.
