Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menambahkan, bahwa HK saat diringkus tanpa perlawanan dan mengakui perbuatan yang ia lakukan kepada anak kandungnya sendiri.
"Pelaku (HK) mengakui perbuatannya, dirinya pun ditangkap tanpa melakukan perlawanan," tutup Indratmoko.
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Sumarlin
