Penyediaan minyak goreng dengan satu harga ini, kata Khofifah, dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu Minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Pembelian memang dibatasi agar ketersebarannya bisa merata. Jadi kami mohon kepada masyarakat juga untuk bisa mengerti dan membeli hanya sesuai keperluan atau kebutuhan,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Mubar Keluhkan Jalan Rusak, Susah Jual Hasil Pertanian ke Pasar

Pemprov Jawa Timur sendiri, kata Khofifah, sebelumnya telah menggelontorkan 75.000 liter minyak goreng untuk operasi pasar di sejumlah daerah. Harga minyak goreng ditambah disubsidi pemerintah provinsi di beberapa titik sehingga hanya dibanderol Rp 12.000 per kantong isi 1 liter. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilisasi harga minyak goreng di Provinsi Jatim.

Khofifah berharap, intervensi stabilisasi harga minyak goreng dari pemerintah pusat dapat menstabilkan harga jual minyak goreng bagi masyarakat umum. Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait efektivitas program ini di lapangan.