MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) menekankan akan penutupan tempat wisata yang ada di wilayahnya.
Penutupan tempat wisata tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 selama masa mudik lebaran.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mubar, Laode Ali Kadirun mengatakan, langkah penutupan tempat wisata itu diambil untuk menindaklanjuti surat edaran pemerintah pusat terkait larangan Mudik.
"Kemungkinan besar tempat wisata ditutup. Karena untuk pulang lebaran saja dilarang. Bagaimana kita membuka tempat wisata yang ujung-ujungnya akan menimbulkan tempat berkumpulnya orang banyak," katanya, Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, inti pokok surat edaran larangan mudik jelang hari haya Idul Fitri oleh pemerintah pusat adalah untuk memutus penyebaran COVID-19.
