Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar ada kesadaran bersama dalam menaati arahan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Sebagai pemerintah kita punya kewajiban. Kita akan memberikan imbauan, pengumuman peberitahuan penutupan tempat wisata secara tertulis maupun online," terangnya.

Terkait kapan akan dilakukan penutupan, Ali Kadirun mengaku masih melakukan kordinasi dengan pihak Pemprov, kemudian akan mendiskusikan dengan pemerintah daerah sebagai penentu kebijakan.

Baca Juga: Polemik Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, DPR: Buka ke Publik

"Saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan, nanti saya akan laporkan jika sudah ada kepastian. Yang jelas saat ini kita masih merujuk pada surat edaran mudik, dari tanggal 6 - 17 Mei. Bisa jadi penutupan wisata melebihi jangka waktu surat edaran itu dan bisa jadi tidak. Tergantung hasil koordinasinya nanti," pungkasnya.