KENDARI, TELISIK.ID - Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dikumandangkan Konsorsium Mahasiswa Bersatu (KMB) Sultra mendapatkan respon dari DPRD.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh yang menemui massa aksi bersama beberapa anggota DPRD menyampaikan, akan meneruskan aspirasi dari massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja sampai ke presiden dan DPR RI.

"Dengan ini kami menerima untuk kita kirim ke Presiden RI dan DPR RI dan instansi terkait di pusat untuk bisa dilihat sebagai aspirasi masyarakat Sultra. Bagian dari tanggung jawab kami DPRD Sultra yang dipilih oleh masyarakat," ungkapnya, Rabu (7/10/2020).

Pria yang karib disapa ARS itu menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja sekaligus menegaskan, akan menyampaikan ke presiden agar menginstruksikan ke DPR RI untuk membatalkan UU Omnibus Law.

Baca juga: Hari Ini, 95 Orang Kembali Positif COVID-19 di Sultra