KONAWE, TELISIK.ID - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ameroro yang akan segera diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, ternyata hingga kini masih menyisakan masalah yang belum juga usai.
Masalah tersebut yaitu masih banyaknya warga yang belum dan bahkan terancam tidak mendapat ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan. Diketahui, tim terpadu penanganan dampak sosial kemasyarakatan PSN Bendungan Ameroro telah membuat daftar nama warga yang akan menerima ganti rugi tanaman tumbuh. Namun ternyata ada warga ada yang tidak terdata.
Di antaranya adalah Tini Hasan (74), salah satu pemilik lahan di Rumpun Walaka Ngginiku, daerah terdampak PSN Bendungan Ameroro. Tini dan sebagian warga yang tergabung dalam rumpun tersebut, tidak tercantum dalam daftar penerima ganti rugi tanaman tumbuh.
Imran selaku keponakan Tini Hasan menyampaikan, pemerintah menjanjikan akan menyelesaikan persoalan tersebut pada Desember 2023, namun ternyata belum terealisasi hingga saat ini.
“Ini satu hal yang menjadi ironis warga masyarakat disini sesuai dengan janji bupati, akan selesaikan bulan Desember kemarin, tapi langkah itu tidak terbukti. Ini kan dibiarkan berlarut-larut sehingga pada akhirnya masyarakat yang menderita,” geramnya saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (1/2/2024).
