“Masalah ini sudah dilaporkan ke kelurahan, sampai sekarang ada dua nama yang tidak pernah menerima sama sekali, tapi dia punya rekening di bank itu masih aktif,” tambahnya.

Baca juga: Pemda Sultra Salurkan 3.400 Ton Sembako untuk 12 Kabupaten/Kota

Masalah dengan modus lain, beberapa kartu dan buku rekening PKH yang harusnya dipegang oleh penerima, justru dipegang oleh pendamping PKH, padahal jelas kartu PKH tidak bisa pindahtangankan.

"Tidak bisa dipindahtangankan ini barang," cetus Hasman.

Tak berhenti di situ, masalah dengan model lain juga kembali diterima Hasman, yakni ada masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH sejak 2014 sampai dengan 2020, namun setelah kecurangan mulai tercium masyarakat diminta membuat surat keterangan hilang.