"Malah pendamping PKH meminta masyarakat untuk dibuatkan keterangan hilang, seakan-akan masyarakat pernah memegang itu kartu dan rekening PKH, sehingga nantinya untuk di bulan Maret masyarakat ini dapat PKH. Pertanyaannya, sejak 2014 sampai Maret 2020 dimana itu uang? Kenapa disuruh buat surat keterangan hilang? Berarti seakan-akan selama ini dia (masyarakat) mengiyakan kalau kartunya hilang, tapi faktanya dia tidak pernah terima, dia taunya setelah pihak kelurahan menyebarkan informasi penerima PKH secara luas," jelas Hasman.

Baca juga: Asrama Tak Kunjung Dibangun, Mahasiswa Konsel Temui Bupati

Setelah adanya informasi dari beberapa masyarakat, Hasman telah meminta kepada masyarakat yang dirugikan agar datang melapor di kelurahan sehingga pihak kelurahan segera memvalidasi laporan tersebut dan mengetahui jenis masalah yang terjadi.

Atas masalah ini, pihak kelurahan akan melakukan verifikasi melalui bank penyalur atas nama-nama yang tidak menerima dan nama-nama yang kartunya dan buku rekening PKH diambil oleh pendamping.

“Kami meminta kepada pihak bank penyalur untuk mencetak rekening koran, setelah dicetak, apabila betul-betul aktif disetiap tahap pencairannya itu, kita tingga telusuri siapa yang pegang kartunya, berarti orang ini yang menarik uang bantuan di bank,” pungkasnya.