Baca Juga: Mahasiswa Desak Kejati Sumatera Utara Ungkap Dugaan Korupsi di PDAM Tirtanadi

"Kita juga berharap agar majelis hakim dapat memberikan keadilan bagi korban," terangnya.

Di tempat yang sama, Yemima Grace Daniela, yang merupakan istri dan juga korban mengungkapkan bahwa pada pekan depan, hakim PN Pekan Baru akan membacakan vonis. Wanita ini berharap agar hakim dapat menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya.

"Saya berharap agar majelis hakim dapat memberikan keadilan, karena terlalu banyak kerugian yang dialami keluarga saya dan orang tua saya," ucapnya.

Menurut Yemima, kasus kawin halangan ini terungkap saat korban curiga dan pergi ke Riau untuk mengecek tanah yang mau dibeli terdakwa Sinalsal Satria Ginting dengan memakai uangnya.