KENDARI, TELISIK. ID - Data Inspektorat Kota Kendari menyebutkan, hingga Rabu (4/11/2020), sebanyak 221 aduan masyarakat masuk dalam aplikasi Jaga Kendari (JARI).

Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi Muntu menjelaskan, dari ratusan aduan yang masuk, sebanyak 219 telah dijawab.

"Dua aduan yang masih dalam proses. Sedangkan dalam penyelesaian aduan masyarakat, langsung diarahkan ke dinas terkait atau menghubungi nomor aduan yang tercantum dalam aplikasi JARI," katanya.

Menurutnya, dari ratusan aduan itu beberapa diantaranya mengeluhkan persoalan teknis seperti kekeliruan dalam penginputan data, perbedaan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta NIK yang belum teraktivasi, sehingga mempengaruhi proses pelayanan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Zulkarnain mengatakan, mereka sudah memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul.