Baca juga: Hari ini, Dua Pasien COVID-19 di Sultra Meninggal

"NIK yang tidak connect atau tidak teraktivasi dapat membawa Kartu Keluarga, sehingga dapat diaktivasi untuk satu keluarga," katanya.

Kata dia, aplikasi JARI dibuat untuk menertibkan dan memudahkan, namun jika masyarakat belum terbiasa akan merasa terkendala.

"Disdukcapil siap melayani dengan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelayanan," tutupnya.

Aplikasi JARI dibuat Inspektorat Kota Kendari untuk mengatasi persoalan dugaan suap, pungli dan gratifikasi (SPG) yang kerap terjadi dalam proses pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Disdukcapil Kota Kendari. (B)