Legislator asal Madura ini lalu mencontohkan keberadaan potensi wisata Sendang Made, di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, yang hingga saat ini belum menarik perhatian wisatawan. Lokasi wisata Sendang Made sendiri berada di wilayah Perhutani.

“Padahal, potensi objek wisata alam tersebut cukup bagus. Selain lokasinya yang teduh, objek wisata tersebut juga terdapat sendang bernilai sejarah,” jelas mantan Ketua Komisi C DPRD Sampang ini.

Ditambahkan oleh Aliyadi, jika nantinya Perda wisata tersebut sudah digodok dan resmi diundangkan, maka Provinsi Jatim bisa memberikan intervensi, termasuk membantu pendanaan. Nanti juga akan diatur kaitannya dengan lahan milik perhutani. ”Jadi perlu ada sinergi dan fasilitasi pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, dari data Dinas Pariwisata Jatim disebutkan, di Jatim ada 470 desa wisata yang sampai saat ini membutuhkan uluran dana dari pemerintah untuk dikelola hingga bisa membangkitkan perekonomian masyarakat setempat. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan