SURABAYA, TELISIK.ID - Dua pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Surabaya dan sekitarnya diamankan timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya. Keduanya ditangkap di wilayah Kedungrejo Timur Sidoarjo.

Dua pelaku tersebut antara lain berinisial FA (41) dan AR (41) yang kesemuanya adalah warga Surabaya.

"Keberadaan mereka diketahui setelah ada laporan dari masyarakat kalau ada aktivitas transaksi narkoba," ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep Gunawan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Polisi Amankan Senjata Api Milik Pencuri Sapi

Mantan Dirkrimsus Polda Jawa Timur ini mengatakan, mereka berdua menjadi kurir sabu karena tergiur akan imbalan cukup besar dan mendapatkan sabu gratis.