SURABAYA, TELISIK.ID - Anggota jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Sumatera-Jawa, diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya di wilayah stasiun Kota Malang. Dalam pengungkapan tersebut diamankan tersangka berinisial PN (45) warga Batu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tersangka sebelumnya mengambil narkotika di Karawang Jawa Barat.

'"Atas perintah bandar, tersangka mengambilnya dengan tujuan diedarkan di Surabaya. Dari Karawang menuju Surabaya menggunakan kereta api," jelasnya, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Wanita Muda Residivis Diduga Pengedar Narkotika Kembali Diringkus

Meski tujuan ke Surabaya, lanjut Pasma, tersangka bukan berhenti di Surabaya melainkan berhenti di Kota Malang.