Sehingga pihak Polres Muna menurunkan tim laboratorium forensik (labfor), Makassar, Sulawesi Selatan, untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab kebakaran kantor Dinas PUPR Muna Barat.
Baca Juga: Sudah 9 Bulan, Motif Kebakaran Kantor PUPR Masih Ngambang
Tim Labfor telah melakukan investigasi di tempat kejadian perkara dengan melakukan olah TKP, seperti memotret, membuat sketsa dan memeriksa beberapa saksi.
"Arang dan sisa abu menjadi alat pemeriksaan penyebab kebakaran," ungkap Ketua Tim Labfor Polda Sulawesi Selatan, Kompol Wiji Purnomo.
Tiga bulan pasca kebakaran, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim AKP Asrun, menyampaikan hasil penyelidikan dari tim Labfor Polda Sulawesi Selatan yaitu bukan karena korsleting listrik, sebab saat kejadian, listrik masih dalam keadaan menyala.
