Selama persyaratan terpenuhi, Pemprov Jabar tidak menemukan kelengkapan administrasi yang dianggap ganjil. Sehingga perpindahan TS diterima. Penonaktifan sementara terhadap TS bisa menjadi opsi selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Begini Nasib Pemeran Video Vulgar Sekda dan ASN Cantik jadi DPMdes Jabar, Keduanya Lulusan IPDN
BKD akan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan penonaktifan sementara terhadap TS. Saat ini, proses pendampingan hukum untuk TS belum dilakukan. Yurisprudensi untuk pendampingan hukum ada di BKD.
Sampai sekarang belum ada agenda untuk pendampingan hukum bagi TS.
Sebelumnya diberitakan Telisik.id, adegan vulgar dalam video tersebut memperlihatkan pria yang diduga mirip dengan Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, IS.
