Baca Juga: Berkunjung ke Desa Wisata Liya Togo, Sandiaga Uno Berikan Hadiah Perlengkapan Menjahit
Terlebih, saat membayar pajak kendaraan, warga terlebih dahulu melapor ke kepolisian. Olehnya itu, data kendaraan bermotor berada di kepolisian melalui aplikasi ERI (Electronic Registration and Identification).
"Jadi kalau di Samsat itu harus daftar dulu di aplikasi ERI itu baru ke kami (Bapenda Sultra). Jadi kalau yang tidak bayar pajak, tidak update datanya di kami. Jadi harus dia bayar pajak dulu baru kita punya data. Makanya dengan adanya pemutihan ini, data kami kembali update," bebernya.
Selanjutnya, untuk target di sektor pajak dalam setahun mencapai Rp 1 triliun lebih, sedangkan untuk target sektor pajak kendaraan sendiri di perubahan anggaran naik di kisaran Rp 73 miliar di massa pandemi COVID-19 ini. Olehnya itu, pihaknya berusaha meningkatkan pendapatan.
Baca Juga: Panen Udang Vaname, Pemda Konsel Genjot Pengembangan Potensi Perikanan
