MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memeriksa 7 orang personel yang bertanggung jawab atas tewasnya MR, tersangka kasus pencabulan di Markas Polresta Deli Serdang.
Ke 7 personel Polri itu bertugas di Mapolresta Deli Serdang, terdiri dari petugas yang sedang piket, yang sedang memeriksa atau menangani kasus itu, bahkan sampai perwira polisi yang bertanggung jawab atas perkara itu. 5 diantaranya diduga bersalah.
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas), Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Utara, Kompol Hermansyah, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Kata dia, sampai saat ini tim dari Propam Polda Sumatera Utara maupun Polresta Deli Serdang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan sejumlah personel yang bertugas menangani perkara pencabulan MR.
"Dari 7 orang yang diperiksa, 2 orang perwira polisi dan 5 bintara," ungkap Hermansyah kepada awak media, Kamis (19/5/2022).
