Baca Juga: Buntut Uang 200 Ribu, Anak Nekat Tikam Ayah Kandung

Dari 7 personel Polri yang diperiksa, 5 orang diduga melakukan pelanggaran, sehingga terjadinya insiden itu.

"Ditemukan ada unsur kelalaian dan semua berpangkat Brigadir," tuturnya.

Herwaman menjelaskan, seharusnya MR setelah diperiksa dititipkan ke Rumah Tahanan Sementara (RTP) Polresta Deli Serdang atau harus ada petugas yang menjaga MR ketika mereka masih berada di ruangan penyidik.

“Inilah yang akan didalami rekan-rekan dari Propam Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang," terangnya.