Penganiayaan itu terjadi di Jalan Pukat Banting I, Bantan Medan Tembung, Kota Medan Rabu 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21:20 WIB. Penganiayaan itu dilakukan oleh dua orang berinisal W dan D. Keduanya telah diamankan, akan tetapi satu orang yang menjadi dalangnya yaitu V dilepas oleh Polsek Percut Sei Tuan. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS