KENDARI, TELISIK.ID - Seorang dokter berparas menarik berusia 31 tahun, dr. ERS, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap apoteker ZA (25), yang merupakan salah satu pegawai di klinik kesehatan miliknya di Kota Kendari.

Motif penganiayaan itu diduga karena sang dokter sakit hati gara-gara percakapan di grup WhatsApp (WAG).

Tersangka, dr. ERS, ditangkap pada Jumat (1/12/2023), sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Dia ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap apoteker ZA.

Kronologis kejadian dimulai pada Kamis (30/11/2023), sekitar pukul 08.00 Wita di klinik milik dr. ERS di Jalan Malik Raya. Awalnya, tersangka menemukan percakapan di grup WhatsApp apoteker kliniknya yang membuatnya tersinggung dan marah.

Akibatnya, dr. ERS memanggil tiga orang anggotanya yang berhubungan dengan pesan tersebut dan langsung melakukan penganiayaan terhadap mereka, yang menyebabkan korban ZA pingsan.