MUNA, TELISIK.ID - Tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Polres, Minggu (20/3/2022), menggelar sidak minyak goreng di beberapa distributor di Kota Raha.

Tim yang dipimpin Wakapolres Muna, Kompol La Ode Surahman bersama Kabag Ekonomi Pemkab Muna, Epi Sair, Disperdagin, jajaran Sat Reskrim, Intelkam, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan (DTPHP) melakukan pemantauan di enam distributor minyak goreng.

"Hasil sidak, tidak ditemukan adanya penimbunan minyak goreng," kata Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra.

Kendati demikian, mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu akan terus memantau ketersediaan stok dan harga minyak goreng di pasaran.

"Masih terus kita pantau, untuk mencegah pedagang nakal yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng dengan menaikan harga di luar yang ditetapkan pemerintah," terangnya.