MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Muna akhirnya buka suara terkait kematian, Amis (43), warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Selasa (3/5/2022), sekira pukul 20.00 Wita.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menerangkan, Amis diamankan setelah ada laporan dari masyarakat bernama Wa Haluna yang diancam menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik.

"Saat diamankan, Amis dalam kondisi mabuk berat," kata Mulkaifin, Rabu (4/5/2022).

Kala diamankan di ruangan Reskrim, Amis tidak mendapat perlakuan kasar dari anggotanya. Karena kondisinya yang mabuk, anggotanya mempersilahkan untuk istirahat.

"Korban tertidur dikursi dan terus diawasi anggota yang piket," ujarnya.