KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Kolaka Timur, menyoroti rehabilitasi jalan Welala-Raraa Kecamatan Ladongi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 yang menelan biaya Rp 6,3 miliar.

Hal itu terjadi ketika, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Risman bersama Wakil Ketua DPRD, Sukur Adam serta anggota lainya, melakukan monitoring di lokasi pekerjaan, Rabu (19/10/2022).

Hasil monitoring, banyak permasalahan yang didapatkan, termasuk lapis pondasi atas (LPA), keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi (K3) serta beberapa persoalan lainya.

Risman mengatakan, turunnya mereka ke lokasi lantaran adanya keluhan masyarakat terkait permasalahan rehabilitasi ruas jalan Welala-Raraa tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pertanian, Pj Bupati Dorong Ekstensifikasi Sawah di Kolaka Utara