KENDARI, TELISIK.ID - Kendari sebagai ibukota menjadi titik pusat peredaran narkoba yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu dibuktikan dengan beberapa kelurahan yang berada di Kota Kendari menjadi tempat terbanyak peredaran narkoba.

Berdasarkan data BNNP Sultra yang bersumber dari tabulasi data Polres, Polda, dan BNN Sultra tahun 2020, Kelurahan Sanua menjadi wilayah dengan keterlibatan narkoba terbanyak yakni pengedar 13 kasus, disusul Kelurahan Lahundape 11 kasus, dan Kemaraya 9 kasus.

Baca juga: BNN Sultra Komitmen Wujudkan Kelurahan Bersih Narkoba

Asisten 3 Pemerintah Kota Kendari, Amir Hasan menuturkan, berdasarkan hasil penelitian Kota Kendari memang sudah rawan narkoba yang ada di beberapa titik kelurahan dan kecamatan.