"Mereka mendatangi Kepala Desa dan juga Kepala Sekolah dengan mengaku sebagai KPK dan BPK RI yang bertugas untuk audit, investigasi dan monitoring penggunaan keuangan Negara," kata AKBP Arke Furman Ambat kepada Telisik.id melalui WhatsApp, Sabtu (6/3/2021).
Dari langkah ketiga tersangka itu, kata Arke Furman, sudah mulai banyak korban termakan modus operandi tersangka. Aksi tersangka sudah berjalan setahun di Kepulauan Nias, Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Warga Gowa Digegerkan Penemuan Mayat Wanita dalam Parit
"Motif hanya untuk mencari uang agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga atau kebutuhan sehari-hari. dengan cara melakukan pemerasan dan penipuan terhadap para Kepala Sekolah dan Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan," ujarnya.
Atas tindakan tersebut, sejumlah pihak yang pernah menjadi korban resmi membuat laporan kepada pihak kepolisian, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapati ketiganya sedang melancarkan aksi pemerasan dan penipuan.
