JAKARTA, TELISIK.ID – Tim hukum pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk dihadirkan saat sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang sengketa PHPU di MK direncanakan mulai bergulir pada akhir Maret 2024 atau pasca MK meregister permohonan pemohon sengketa PHPU. Komisi Pemilihan Umum RI sudah menjadwalkan bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 paling lambat 20 Maret.

Terhitung sejak KPU RI menetapkan hasil Pemilu 2024, baik Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres), maka sejak itu dalam waktu 3x24 jam MK membuka pendaftaran permohonan sengketa PHPU dari para peserta pemilu.

Menghadapi sidang sengketa PHPU ini, Kepala Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan timnya sudah sangat siap.

“Kami akan bawa saksi cukup banyak. (Saksi) itu mereka-mereka yang mengalami kasus politisasi bansos (bantuan sosial, red) maupun yang mengetahui kecurangan-kecurangan dalam perhitungan suara di TPS, orang-orang yang tahu mengenai kriminalisasi terhadap kepala desa,” ungkap Todung di Jakarta, Senin (11/3/2024).